ALAT UJI KIR DISHUB SIDRAP DIKALIBRASI TIM KEMENHUB 

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

ALAT UJI KIR DISHUB SIDRAP DIKALIBRASI TIM KEMENHUB 

Tim dari Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulselbar, berkunjung ke Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Sidrap, di Lawawoi Kecamatan Watang Pulu, Selasa (17/11/2020).

 

Kunjungan merek untuk melakukan kalibrasi seluruh alat uji kir yang dimiliki Dinas Perhubungan Sidrap. Kalibrasi adalah proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar alat tolak ukur.

 

Kedatangan tim disambut Kadis Perhubungan Sidrap H. Labengnga, Kabid Lalulintas dan Angkutan Darat Arif Sirajuddin, ST, Kepala UPT Pengujian Irwin Hatibu, ST, serta seluruh staf pengujian Dishub Sidrap. 

 

Tim Kalibrasi yang dipimpin Ahmad Yani menguji sembilan jenis alat peralatan uji KIR yang dimiliki Dishub Sidrap. Di antaranya Spedometer Taster, Brake Tester, Axle Load Meter, Side Slip Tester, CO-HC Tester dan Diesel Smoke Tesrter, Axle Play Detector, Headlight Taster, Tint Taster, Sound Level Taster.

 

Ditemui di sela kegiatan, Irwin Hatibu menjelaskan kalibrasi diperlukan untuk memastikan bahwa hasil alat pengukuran yang dilakukan harus akurat.

 

"Selain itu, juga dalam rangka memenuhi standar pelayanan kendaraan bermotor kepada masyarakat sehingga nantinya kendaraan masyarakat yang diuji di Dishub Sidrap dapat dijamin keselamatan, keamanan dan kelaikan jalannya," ujarnya.

 

Ditambahkannya, kalibrasi memberikan keabsahan dan kevalidan alat uji yang dimiliki Dishub Sidrap, apakah sudah sesuai dengan standar nasional pengujian.

 

"Kalibrasi juga dilakukan untuk mendapatkan akreditasi dari Kementerian Perhubungan nantinya," tutupnya.

Bagikan: