Aparat Desa di Sidrap diajari Kelola Dana Desa dengan baik

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Aparat Desa di Sidrap diajari Kelola Dana Desa dengan baik

Aparat desa di Sidrap mulai kades sampai perangkat nya diundang untuk belajar cara pengelolaan dana desa agar terbebas dari masalah, terutama agar terhindar dari kasus tindak pidana korupsi. 
Acara ini dikemas dalam bentuk kegiatan sosialisasi dana desa dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Inspektorat Kabupaten Sidrap dan lainnya.
Kajari Sidrap, Jasmin Simanullang seiring dengan peningkatan Anggaran Dana Desa (ADD) yang mengalir ke desa, perlu dilakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa tersebut. 
"Saat ini sudah banyak laporan yang masuk di KPK terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Hanya saja untuk temuan dengan nilai 1 miliar ke bawah itu penanganannya menjadi kewenangan Kejaksaan atau kepolisian,"kata Jasmin. 
Untuk di Sidrap lanjut Jasmin, patut disyukuri karena sejauh ini belum ada laporan atau temuan terkait penyalahgunaan dana desa tersebut. Untuk itulah dengan kehadiran TP4 itu ia berharap pengelolaan dana desa yang sudah baik itu bisa dipertahankan. "Jangan sekarang baik, 3 atau 4 tahun kemudian baru muncul laporan," harapnya. 
Jasmin sendiri mengaku terbuka bagi para kepala desa dan aparatnya untuk berkonsultasi terkait kendala dalam pengelolaan dana desa tersebut. 
"Tapi perlu diingat kami tidak terlibat ke dalam. Kami tidak mencampuri urusan internal. Tapi kami siap terbuka jika ada yang mau konsultasi terkait masalah pengelolaan keuangan, agar tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi," katanya. 
Sebagai bagian dari TP4 itu, Jasmin berharap bisa bersinergi dengan aparatur desa untuk mencegah adanya tindakan penyelewengan dana desa yang semakin meningkat tiap tahunnya. 
" Mari kita sama-sama mengawal nawacita pemerintah yang menginginkan pembangunan dimulai dari desa agar tidak ada lagi mobilisasi masyarakat dari desa ke kota," tandasnya. 
Acara sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Sidrap Sudirman Bungi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Patahangi Nurdin dan lainnya. 

Bagikan: