BIRO ORGANISASI PROVINSI VERIFIKASI RENCANA PEMBENTUKAN UPT BLK SIDRAP 

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

BIRO ORGANISASI PROVINSI VERIFIKASI RENCANA PEMBENTUKAN UPT BLK SIDRAP 

Tim Verifikasi Kelembagaan dari Biro Organisasi Pemprov Sulsel melakukan kunjungan ke UPT BLK Sidrap, yang terletak di eks Kantor Dinas Pendidikan Sidrap, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kamis (15/10/2020).

Tim verifikasi ini dipimpin Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Andi Baso, didampingi Kasubag Kelembagaan Kab/kota  Biro Organisasi, Karmila SH.

Kunjungan mereka dalam rangka memverifikasi rencana pembentukan UPT Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Kedatangan mereka disambut Kadis Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, A. Safari Renata,  Kabid Tenaga Kerja, Patriadi, dan Kabag Organisasi, Erni.

"Pada hari ini Biro Organisasi turun memverifikasi kita untuk pembentukan UPT BLK ini, pembentukan perbupnya, dasarnya, penyusunan struktur organisasi dan tupoksi BLK tersebut," ungkap Andi Safari.

Lanjut kata Andi Safari, tim sudah melihat kondisi di lapangan mengenai lokasi, kantor, peralatannya dan pendukung lainnya. Selanjutnya,  mereka akan menindaklanjuti kemudian mengeluarkan persetujuan, setelah itu diterbitkan peraturan bupati pembentukan UPT BLK ini.

"Insya Allah 2021 kita harapkan UPT BLK ini bisa terwujud karena ini juga sesuai dengan salah satu  misi Pemkab Sidrap dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, penyediaan lapangan kerja dan pelayanan kebutuhan dasar lainnya dalam rangka peningkatan indeks kualitas hidup masyarakat" tuturnya.

Dikatakannya pula, dengan adanya BLK nantinya, warga masyarakat yang mempunyai kemampuan serta keahlian bisa mengikuti kursus dan pelatihan di tempat ini, agar setelah mengikuti pelatihan ini mereka siap untuk bekerja.

"Kita berharap, dengan adanya UPT BLK ini bisa menciptakan lapangan kerja kepada masyarakat secara terampil dan terlaksana dengan baik," harap Andi Safari.

Bagikan: