BPKD Sidrap Lakukan Pendampingan Dana RKAS Tahun 2018

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

BPKD Sidrap Lakukan Pendampingan Dana RKAS Tahun 2018

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bekerjasama Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi pertanggung jawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana BOS yang diselenggarakan di aula Kompleks Satuan Kerja Perangkat Daerah Sidrap.
Kegiatan di hadiri Kepala Bidang Anggaran BPKD, Rahmat Kartolo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Syahrul Syam serta Kepala Sekolah dan Operator Sekolah SD dan SMP Se Kabupaten Sidrap.
Kepala Bidang Anggaran BPKD, Rahmat Kartolo, Kamis, (5/4/2018) mengatakan pihak BPKD terus melakukan pendampingan terkait pengucuran Rencana Keagiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2018.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dibenahi di RKAS seperti no rekening serta akun-akun belanja yang perlu diperbaiki sesuai dengan aturan yang ada.
Dengan adanya sosialisasi ini para guru bisa mengelola laporan keuangan sekolah baik dari segi penganggaran dan pelaporan agar sesuai dengan mekanisme yang ada sehingga semua bisa berjalan dengan baik.
Dalam sosialisasi ini juga di sampaikan terkait penganggaran sehingga RKAS dapat disusun dengan anggaran anggaran belanja karena lks yang digunakan saat ini belum sesuai kaedah aturan penyusunan anggaran sesuai dengan aturan permendagri terkait penyusunan RKAS di sekolah tingkat SD dan SMP.
Dalam Sosialisasi Ini Juga disampaikan bagaimana Surat Perintah Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP3B) disajikan agar nantinya ketika mendapat pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat dapat disajikan dengan baik.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nurkanaah mengatakan Dana Bos adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pertama yang mana diprioritaskan untuk biaya operasional sekolah non personal.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi pertanggungjawaban dana Bos berdasarkan aturan anggaran kinerja yang mana difokuskan untuk penyempurnaan rencana anggaran sekolah ia pun berharap target pelaporan akuntabel, transparan sesuai petunjuk teknis keuangan bisa terlaksana. 

Bagikan: