Dinsos Dukcapil Sosialisasikan Percepatan Pencapaian Akta Kelahiran 0-18 tahun

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Dinsos Dukcapil Sosialisasikan Percepatan Pencapaian Akta Kelahiran 0-18 tahun

Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsos Dukcapil) Kabupaten Sidrap Rabu (23/8/2017) menggelar sosialisasi percepatan pencapaian akta kelahiran usia 0-18 tahun dan launching serta pembekalan Si Mantap untuk bertugas menjemput dokumen di 106 desa dan kelurahan di Sidrap.
Karena acara tersebut juga dirangkaikan dengan launching serta pembekalan Si Mantap kegiatan tersebut dihadiri seluruh operator Si Mantap yang telah dibentuk di 11 Kecamatan. 
Kepala Dinsosdukcapil Sidrap, Syaharuddin Laupe mengatakan, program Si Mantap yang diluncurkan itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. "Menuntaskan perekaman e-KTP hingga 100 persen. Kemudian untuk pemenuhan capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, minimal hingga 90 persen,"katanya.
Sementara Staf Ahli Bupati Sidrap, H Amir A Wali yang hadir mewakili Bupati Sidrap H Rusdi Masse dalam acara tersebut berharap, melalui sosialisasi tersebut semua instansi dapat melakukan suatu ide yang inovatif dalam meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Kegiatan ini perlu kita dukung bersama, karena ini merupakan upaya untuk memberikan layanan maksimal sekaligus diharapkan akan mengurangi beban biaya masyarakat dalam setiap aktifitas pengurusan dokumen,"jelas Amir.
Khusus untuk upaya peningkatan pencapaian akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, Amir berharap kegiatan itu bisa memberikan hasil yang memuaskan dengan tercapainya tingkat kepemilikan akta kelahiran dan dokumen lainnya serta terpenuhinya hak-hak sipil masyarakat.

Bagikan: