Disdukcapil Sosialisasikan Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Disdukcapil Sosialisasikan Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi kebijakan Kependudukan dan Catatan Sipill yang berlangsung di Baruga Satuan Kantor Perangkat Daerah (SKPD), Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kecamatan Kelurahan dan Desa, Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Muh Ali, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Bactiar.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Muh Ali mengatakan kegiatan sosialisasi Kependudukan ini sangat penting untuk masyarakat agar informasi mengenai Kependudukan dan Pencatatan Sipil apalagi tahun depan kita akan menghelat ajang Pemilihan Legislatif dan Calon Presiden dan Wakil Presiden 
Saat ini, ada beberapa program dan kegiatan yang menjadi prioritas Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil di Kabupaten Sidrap, diantaranya, percepatan pelayanan perekaman data KTP Elektronik bagi wajib KTP.
"Semoga, sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penerbitan dokumen Kependudukan dan terciptanya database Kependudukan yang akurat dalam rangka pemanfaatan data Kependudukan untuk pelayanan publik lainnya," pungkasnya (*)

Bagikan: