FORKOPIMDA SIDRAP IKUTI RAKOR PENGAWASAN AKUNTABILITAS PENANGANAN COVID-19

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

FORKOPIMDA SIDRAP IKUTI RAKOR PENGAWASAN AKUNTABILITAS PENANGANAN COVID-19

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidrap, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 se-Sulawesi Selatan, Selasa (30/6/2020).

Rapat diikuti secara virtual dari Ruang Kerja Bupati Sidrap. Tampak hadir, Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Dandim 1420, Letkol J P Situmorang, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, dan Kajari Sidrap, Samsul Kasim.

Turut hadir, Kepala Inspektorat Sidrap, Rohady Ramadhan, Kepala BPBD, Siara Barang, Plt Kadis Sosial, A Tolo Walenna dan sejumlah unsur terkait.

Rapat Koordinasi yang digelar Forkopimda Sulsel itu dibuka Gubernur Sulsel, H M Nurdin Abdullah. Terhubung dalam vidcon itu, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar.

Ada pula Kepala BPKP Sulsel Arman Sahri Harahap dan Ketua Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria.

Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan penandatangan MoU antara Pemprov dan Kajati Sulsel tentang penanganan kasus hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi usai acara mengatakan, rapat bertujuan agar pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di masing-masing daerah, dapat berjalan baik, akuntabel dan efisien.

"Insya Allah rapat ini akan Kami tindaklanjuti dengan rapat koordinasi  pengawasan tingkat Kabupaten Sidrap, melibatkan forkopimda dan unsur terkait penanganan Covid-19," pungkasnya.

Bagikan: