GUGUS TUGAS PAUD HOLISTIK-INTEGRATIF SIDRAP DIKUKUHKAN. LANGKAH PENTING MEMPERSIAPKAN GENERASI EMAS

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

GUGUS TUGAS PAUD HOLISTIK-INTEGRATIF SIDRAP DIKUKUHKAN. LANGKAH PENTING MEMPERSIAPKAN GENERASI EMAS

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Sudirman Bungi mengukuhkan Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) di Aula SKPD Sidrap, Selasa (27/10/20).

Pengukuhan dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Sidrap, Hj. Mulyani Dollah, Plt. Kepala Dinas Dikbud, H. Basra, Kepala Bappelitbangda Sidrap, A. Muhammad Arsjad,  Kakan Kemenag Sidrap, H. Irman, dan Kabid PAUD dan PNF, Rahmat Hambaling.

Turut hadir para camat, Bunda PAUD Kecamatan dan kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Bupati Sidrap dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekda Sidrap, mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Gugus Tugas PAUD HI Kabupaten Sidrap.

Penanganan anak usia dini telah menjadi isu global dan mendapat perhatian yang cukup besar. Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif merupakan bentuk dorongan dan dukungan penuh pemerintah untuk mewujudkan anak Indonesia yang cerdas, sehat, ceria, penuh karakter dan berakhlak mulia.

"Dengan dibentuknya gugus tugas ini, maka percepatan implementasi pengembangan dan pelayanan anak usia dini yang holistik dan integratif bisa kita wujudkan," ungkap Sudirman Bungi.

"PAUD bagi anak merupakan langkah penting dalam mempersiapkan generasi emas yang berkualitas karena anak adalah anugerah Tuhan sebagai tempat kita meneruskan cita-cita bangsa," tambahnya.

Sudirman selanjutnya berharap kepada Gugus Tugas PAUD Holistik-Integratif agar menjadi perpanjangan tangan program pemerintah.

"Terutama dalam mewujudkan misi peningkatan kualitas dan akses layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan penyediaan lapangan kerja di Kabupaten Sidrap," tandasnya.

Adapun struktur Gugus Tugas PAUD Holistik-Integratif Sidrap yakni, Kepala Bappelitbangda selaku ketua, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (wakil ketua), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (sekretaris), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (anggota).

Bagikan: