Launching QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Transaksi di Kabupaten Sidrap

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Launching QRIS Dinamis, Percepat Digitalisasi Transaksi di Kabupaten Sidrap

 

Mendorong percepatan digitalisasi transaksi, Pemerintah Kabupaten Sidrap bekerja sama PT Bank Sulselbar melaksanakan Launching QRIS Dinamis, Jumat (17/3/2023).

 

Launching dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerja sama Badan Pendapatan Daerah Sidrap dengan PT Bank Sulselbar Cabang Sidrap, tentang Penerimaan Pembayaran PBB-P2 secara Elektronik melalui Bank Sulselbar, . 

 

Acara berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III kantor Bupati sidrap. Hadir dalam kesempatan  tersebut, Sekretaris Daerah Sidrap,  H. Basra, Divisi Digitalisasi dan Layanan PT Bank Sulselbar, Andriani, dan KPC Bank Sulselbar Sidrap.

 

Tampak pula, Kepala Bapenda Sidrap,  Muhammad Yusuf DM, para kepala OPD terkait, serta para pejabat pembuat akta tanah se-Kabupaten Sidrap.

 

Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf, selaku pelaksana kegiatan mengatakan, pihaknya selalu melakukan inovasi dalam meningkatkan penerimaan PAD, sekaligus mempercepat digitalisasi transaksi.

 

Dikatakannya, arahan Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia, agar ke depan proses transaksi digital selalu ditingkatkan.

 

"Sehingga kami di daerahs elalu melakukan inovasi dan perubahan terkait kebutuhan pelayanan dalam proses transaksi pembayaran secara digital," terang Yusuf. 

 

Dipaparkannya, QRIS pada prinsipnya merupakan sebuah alat bayar yang sangat bermanfaat bagi Bapenda karena QRIS ini menghilangkan hal-hal negatif seperti pungli. 

 

"Proses pembayaran cukup mudah karena bisa digunakan kapan saja. Jadi inilah tujuan kami dari Bapenda melakukan inovasi, agar memudahkan rekan petugas pemungut pajak di lapangan," jelasnya.

 

Sementara itu, Divisi digitalisasi dan Layanan PT Bank Sulselbar, Andriani mengutarakan, ada beberapa jenis QRIS.

 

"QRIS Statis adalah QRIS yang hanya ter-generate 1 kali, dan nasabah harus memasukkan nominal transaksi pembayaran. Sedangkan QRIS Dinamis ter-generate hanya sekali dan nasabah tidak perlu memasukkan nominal transaksi pembayaran," urainya.

 

Andriani melanjutkan, pada transaksi dengan  QRIS dinamis, tagihan otomatis akan muncul langsung pada aplikasi yang telah disiapkan. 

 

"Dengan demikian tidak perlu ada sentuhan atau nirsentuh, dengan mengetik lagi jumlah nominal, sebagaimana QRIS statis. Jadi akan mengurangi kesalahan, sistemnya langsung terintegrasi, seperti contoh pembayaran PBB, tagihannya otomatis muncul, jadi langsung scan barcode,” tuturnya.

 

Mewakili Bupati, Sekda Sidrap, H. Basra mengajak semua pihak untuk mendukung dan menggunakan QRIS Dinamis dengan sebaik-baiknya. 

 

"Kita semua harus bersama-sama mengembangkan dan memajukan sistem pembayaran elektronik untuk kebaikan dan kemudahan masyarakat," ucapnya. 

 

Ia juga menyampaikan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, agar penerapan QRIS dinamis menjadi maksimal. 

 

"Semoga QRIS dinamis dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sidrap," tutupnya. 

 

Setelah launching dilakukan, beberapa hadirin langsung mencoba melakukan pembayaran PBB melalui QRIS Dinamis tersebut.

Bagikan: