PEMKAB SIDRAP GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA ORANG

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

PEMKAB SIDRAP GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA ORANG

Pemerintah Kabupaten Sidrap didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Mengadakan Acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Masyarakat Sidrap, Kamis (21/3/2019)

Kegiatan Sosialisasi TPPO ini menghadirkan narasumber Markus Nari, Ms.i anggota DPRI Komisi VIII, Kapolres Sidrap AKBP. Budi Wahyono. SH, SIK, MH., Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Ciput Eka Purwianti, MA., Kejaksaan Sidrap Irwan Ashadi, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Hasmi, S.Sos 
Melalui kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan koordinasi penanganan kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Faktor Penyebab atau akar masalah terjadinya TPPO yakni rendahnya pendidikan, Diskriminasi gender, Budaya, lemahnya penegakan dan penindakan hukum, putus sekolah, Globalisasi, kondisi konflik dan keluarga tidak harmonis" sambut Markus Nari
Sementara Budi Wahyono, Terkait masalah penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang mengharapkan peran masyarakat terhadap perdagangan orang
"Kepolisan Sebagai penegak hukum Selalu siapa dalam hal mekanisme penanganan kasus TPPO, dengan harapan selain Kepolisian, masyarakat apabila mengetahui adanya TPPO agar segera melaporkan tentunya dengan bukti penindakan cukup, selanjutnya kami proses melalui lidik, sidik, panggil, riksa, geledah" harapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan, Memperkuat peran dan kapasitas Aparatur Pemerintah Kabupaten, aparat penegak hukum serta masyarakat dalam mewujudkan perlindungan perdagangan orang, Meningkatkan kebersamaan antara elemen masyarakat dengan pemerintah dalam peran serta mencegah TPPO.
Kegiatan ini selanjutnya diadakan sesi tanya jawab antara masyarakat yang hadir dengan para pemateri.

Bagikan: