Pemkab Sidrap Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Pemkab Sidrap Perkuat Pengelolaan SP4N-LAPOR

 

Untuk memperkuat pengelolaan SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan sosialisasi, Selasa (5/7/2022).

 

Peserta sosialisasi adalah para pejabat penghubung yang merupakan sekretaris OPD, sekretaris kecamatan, kepala bagian atau pejabat lain yang ditunjuk, serta admin SP4N-LAPOR masing-masing OPD.

 

Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar menyebut, SP4N-LAPOR merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis online yang mudah diakses dan terpadu. SP4N-LAPOR, imbuhnya, adalah aplikasi yang dikembangkan Kantor Staf Presiden untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi program dan kinerja pemerintah.

 

“Agar pengelolaan SP4N-LAPOR ini efektif, diperlukan pemahaman yang baik serta partisipasi aktif seluruh OPD melalui pejabat penghubung serta para admin,” ungkap Bachtiar.

 

“Untuk itu, semoga sosialisasi ini betul-betul dimanfaatkan untuk menggali informasi serta memahami teknis pengelolaan SP4N-LAPOR,” pungkasnya.

 

Adapun pemateri di kesempatan itu adalah, Eka YS, Pranata Humas Dinas Kominfo Pemprov Sulsel, sekaligus super admin pengelolaan aplikasi SP4N-LAPOR Pemprov Sulsel.

 

Dalam paparannya, Eka menyebut SP4N-LAPOR pada tanggal 27 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik. 

 

“Hal ini mengakibatkan seluruh penyelenggara pelayanan publik di Indonesia wajib untuk terhubung dan mengelola pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR,” tuturnya.

 

Ia menjelaskan, kanal aspirasi dan pengaduan dapat diakses di website www.lapor.go.id, atau SMS ke 1708. “Prinsip SP4N-LAPOR yakni mudah, terpadu, dan tuntas,” ungkap Eka.

 

Ia selanjutnya menyampaikan bimbingan teknis pengelolaan SP4N-LAPOR untuk super admin kabupaten, pejabat penghubung OPD, serta admin operator OPD. Juga dipaparkan praktek pengelolaan laporan di situs LAPOR bagi admin operator OPD.

 

Sementara itu, ketua panitia pelaksana, Anwar D. Nurdin mengungkap, sosialisasi SP4N-LAPOR merupakan rangkaian kegiatan yang digelar Dinas Kominfo Sidrap sehari sebelumnya. 

 

“Sebelumnya kita menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), hari ini di tempat yang sama kita melaksanakan sosialisasi SP4N-LAPOR,” jelas Kabid Humas, Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sidrap tersebut.

Bagikan: