Pemkab Sidrap Serahkan LKPd 2016 ke BPK

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Pemkab Sidrap Serahkan LKPd 2016 ke BPK

MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sidrap) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (31/3/2017) di ruang pola Kantor BPK Perwakilan Sulsel di Jl AP Pettarani Makassar.
Pemkab Sidrap menyerahkan LKPD langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab Sidrap H Ruslan kepada Perwakilan BPK Sulsel Endang Tuti Kardiani. Sidrap merupakan salah satu daerah se Sulsel yang menyerahkan LKPD 2016.
"Setelah kami di BPK menerima LKPD masing masing daerah, maka kami akan melakukan pemeriksaan untuk kemudian akan kami uji dan nilai," ujar Endang.
Ke depan, lanjut Endang, BPK meminta kepada seluruh Kepala daerah di Sulsel untuk menggunakan sistem akuntansi keuangan berbasis akrual.
Akrual adalah suatu metode akuntansi dimana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.

Bagikan: