PETUGAS SYARA DAN GURU MENGAJI KECAMATAN KULO, PANCA RIJANG, DAN BARANTI DAPAT UMROH

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

PETUGAS SYARA DAN GURU MENGAJI KECAMATAN KULO, PANCA RIJANG, DAN BARANTI DAPAT UMROH

Ahad, 10 Februari 2019 Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Bachtiar Tjafari mengadakan kegiatan evaluasi para imam, petugas syara, dan guru mengaji di Masjid AMM bambu runcing Rappang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi atau mengecek keaktifan para imam, petugas sara, dan guru mengaji se-kabupaten sidrap, mana yang aktif dan tidak aktif lagi.
Bachtiar menjelaskan, " dalam kegiatan ini, kami mengundang seluruh imam, petugas syara, dan guru mengaji untuk dievaluasi. Karena salah satu program Bupati Sidrap H Dollah Mando yaitu menjadikan masyarakat sidrap menjadi masyarakat religius".
Lanjut," untuk hari ini, kami mengundang 3 kecamatan, diantaranya kecamatan kulo, kecamatan pancarijang, dan kecamatan baranti".
"Untuk petugas syara dan guru mengaji kami dari pemerintah daerah memberikan apresiasi berupa penghargaan umroh bagi yang berprestasi, akan tetapi mereka harus memenuhi syarat dari pemerintah daerah," ucapnya.
" Penghargaan umroh ini, kami dari pemerintah daerah  akan berikan secara bertahap selama masa periode H Dollah Mando".
Untuk indikator petugas syara, mereka harus bisa khutbah jumat di mesjidnya masing-masing, kualitas bacaan bagus, dan memiliki masa kerja minimal 10 tahun. Sedangkan untuk guru mengaji, memiliki santri minimal 25 orang, kualitas bacaan harus bagus, dan masa kerja 10 tahun.
Perlu diketahui, untuk guru mengaji dan guru TPA  bahwa insentif selama ini yang  dijanjikan oleh pemerintah daerah, akan dicairkan dalam waktu dekat dan dikirim di rekeningnya masing-masing. Begitu pula untuk para imam dan petugas sara, ungkap Bachtiar.

Bagikan: