RAPAT PARIPURNA, DUA RANCANGAN RANPERDAINISIATIF DPRD DISEPAKATI MENJADI PERDA DPRD Sidrap menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan anggota pansus, permintaan persetujuan, pendapat akhir Bupati terkait Ramperda inisiatif DPRD, Selasa (2/5/2019) di Gedung DPRD Sidrap. Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Sidrap Zulkifli Zain dan di hadiri langsung oleh Bupati Sidrap H. Dollah Mando Rapat Paripurna ini di awali penyampaian laporan hasil pembahasan masing masing pansus Laporan Pansus I tentang tentang LKPJ kepala daerah TA 2018 di sampaikan oleh Zainal Husain, Laporan Pansus II tentang pedoman pembangunan desa yang disampaikan oleh jumiati, Laporan Pansus III tentang Pembentukan Produk hukum daerah yang di sampaikan Zainuddin Jannah Bupati sidrap dalam dalam sambutannya mengatakan Rancangan pertauran daerah yang merupakan inisiatif DPRD, dan baru saja mendapat persetujuan bersama untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah adalah 1. Perda tentang pembentukan produk hukum daerah 2. Perda tentang pedoman pembangunan desa "Harapan kita tentunya sama, agar hasil kerja keras ini memberikan manfaat yang besar, bukan hanya untuk kemajuan, tapi untuk masa depan daerah yang kita cintai ini, utamanya peningkatan kesejahtraan masyarakat Sidrap" sambutnya Sebagaimana kita ketahui, bahwa dalam rapat paripurna dewan pada tanggal 18 maret 2019 yang lalu. DPRD telah menyerahkan 2 (dua) rancangan peraturan daerah inisiatif untuk dibahas bersama. Penyampaian laporan keterangan kepala daerah tahun 2018. "syukur alhamdulillah pada kesempatan ini, rancangan peraturan daerah yang dimaksud telah mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, Oleh karenanya Perlu diapresiasi dan akan menjadi referensi, bilamana peraturan daerah dimaksud telah diundangkan dalam lembaran daerah untuk pelaksanaan dan penerapannya, inshaallah" tutupnya Rapat Paripurna tersebut dihadiri Oleh Kapolres, Sekda Sidrap, Perwakilan Kodim dan Kejaksaan, Para Asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian, dan Camat.