Sehari, DPRD Rampungkan Dua Rapat Paripurna Bahas Tiga Ranperda

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Sehari, DPRD Rampungkan Dua Rapat Paripurna Bahas Tiga Ranperda

 

DPRD Kabupaten Sidrap merampungkan dua agenda rapat paripurna dalam satu hari, di Gedung DPRD, Jumat (25/11/2022).

 

Paripurna pertama digelar pagi, dengan agenda penyerahan dua ranperda inisiatif DPRD dan satu ranperda prakarsa pemerintah daerah.

 

Ranperda inisiatif DPRD yakni tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

 

Sementara ranperda prakarsa Pemkab Sidrap tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

 

Di hari yang sama, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi DPRD ranperda prakarsa pemda, dan pendapat Bupati Sidrap terhadap dua  ranperda inisiatif DPRD. 

 

Rapat paripurna yang berlangsung sore hari ini dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi Wakil Ketua, Andi Sugiarno dan Kasman. 

 

Acara dihadiri Pj Sekda Sidrap, H. Basra mewakili Bupati Sidrap.Turut hadir para asisten, staf ahli, kepala OPD serta camat lingkup Pemkab Sidrap.

 

Pandangan umum disampaikan masing-masing perwakilan atau juru bicara dari setiap fraksi. Secara umum seluruh fraksi menerima Ranperda APBD 2023 untuk dibahas namun disertai beberapa tanggapan atau catatan.

 

Fraksi Nasdem, yang dibacakan Abdul Rahman Mustafa menyampaikan beberapa poin. Di antaranya meminta pemda membaca kondisi ril yang menjadi kebutuhan pokok dan prioritas dengan memegang prinsip pengelolaan daerah yaitu prinsip partisipasi, transparansi, akuntabel, berkeadilan serta efisien dan efektif.

 

Selanjutnya, Fraksi Nasdem meminta pemda kembali menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas dalam peningkatan APBD yang menjadi keluhan masyarakat.

 

Selanjutnya Fraksi Golkar, melalui Hj. Sitti Rahma meminta pemda mengoptimalkan langkah konkret penyusunan anggaran berbasis kinerja dengan melakukan penguatan yang memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dan pengeluaran.

 

"Terkait PAD yang direncanakan, Fraksi Golkar memandang masih banyak pos-pos PAD yang masih bisa ditekan agar memberikan kontribusi PAD lebih besar sebagai contoh optimalisasi pengelolaan sektor pariwisata," sebutnya.

 

Fraksi Gerindra, diwakili Arya Yoga Virdiantara menyampaikan saran dan masukan terkait APBD 2023. Fraksi Gerindra berharap APBD 2023 menjadi mata rantai APBD-APBD sebelumnya yang pada hakikatnya adalah meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sistem birokrasi yang melayani.

 

Meski dalam proses pemulihan ekonomi, lanjutnya, penerimaan PAD APBD 2023 harus lebih ditingkatkan terutama retribusi dan pajak daerah karena menjadi salah satu tulang punggung kemandirian Kabupaten Sidrap sebagai daerah otonom.

 

"Begitu pula dengan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah juga perlu dijaga konsistensi penerimaanya," terangnya.

 

Sementara Fraksi Amanat Demokrat melalui juru bicara Sudarmin berharap penyususnan dan pembahasan APBD 2023 harus berpegang teguh pada prinsip efesiensi, efektifitas dan tepat sasaran agar tujuan perencanaan dapat tercapai dengan maksimal yakni peningkatan kesejahtraan masyarakat.

 

"Izinkan saya menyampaikan sebuah pantun untuk mengakhiri pemandangan kami ini. Ikan sepat, ikan gabus, ikan lele. Lebih cepat lebih bagus jangan bertele-tele" kata Sudarmin disambut tepukan meriah peserta rapat.

 

Fraksi PKS yang dibacakan, Arifin Damis mengharapkan TAPD untuk segera menyampaikan RKA dan dokumen yang lengkap untuk segera disampaikan ke DPRD sehingga dapat dipelajari sebelum proses pembhasan bersama OPD.

 

Selanjutnya Fraksi PPP,  yang dibacakan, Nurfadli Suyuti menyampaikan catatan terkait deskripsi materi ranperda APBD 2023 di antaranya meminta pemda meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan kekayaan daerah, serta meminta memfokuskan sektor pertanian, alih fungsi lahan pertanian, serta kelangkaan pupuk. 

 

Selanjutnya Fraksi PPP meminta program pemda terkait pemulihan ekonomi dapat betul-betul dinikmati masyarakat

 

"Kami juga mengapresiasi capaian terhadap kinerja pemda dan siap mengawal kebijakan pemda yang bertujuan untuk kesejahtraan masyarakat," sebutnya.

 

Fraksi Sidrap Bersatu, yang disampaikan, Khaeruddin meminta kepada pemda untuk anggaran pembelanjaan buku perpustakan daerah serta meminta untuk meningkatan kapasitas SDM pelaksana, penatausahaan dan sertifikat layak fungsi.

 

"Kami sangat mengapresiasi kepada pemda untuk memyelenggarakan peningkatan kualitas pelayanan sarana dan prasarana dalam pendidikan," ujarnya. 

 

Sementara, Pj Sekda Sidrap, H. Basra menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan DPRD dalam menginisiasi dua ranperda tersebut.

 

Dikatakannya, terkait ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha merupakan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang merupakan turunan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang ditindak lanjuti dengan lahirnya PP nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

 

Ia juga merespon Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang titik beratnya adalah pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan masyarakat rentan.

 

"Hal ini menunjukkan komitmen kita untuk memberikan pelayanan dasar segala aspek kepada masyrakat Sidrap yang kita cintai," lontarnya.

 

Untuk mencapai hasil yang maksimal, kata Basra  tentunya masih banyak hal yang perlu mendapat pengkajian mendalam.

 

"Untuk itu saya sangat berharap kiranya dalam pembahasan selanjutnya, pihak pansus DPRD dan pemda dapat bersinergi penuh untuk melakukan sinkronisasi pengaturan dan harmonisasi materi muatan terhadap dua renperda tersebut," harapnya.

 

"Terlepas dari berbagai permasalahan yang telah diuraikan pada bagian terdahulu, pada prinsipnya kami berpendapat bahwa ranperda usul inisiatif DPRD telah layak untuk dilanjutkan pembahasannya dalam rapat-rapat antara pansus DPRD dan pemerintah daerah," pungkasnya.

Bagikan: