Tim legislasi daerah Kabupaten Sidrap, Jumat (14/11/2014) menggelar rapat pembahasan program legislasi daerah (prolegda) tahun 2015. Rapat dipimpin Ketua Tim Legislasi yang juga Asisten Administrasi Umum, Rustan, di ruang kerjanya.
Rapat dihadiri Asisten Ekbang, Andi Syarifuddin, Kabag Hukum Andi Faisal serta para SKPD pengusul.
Ada 4 agenda pembicaraan dalam rapat tersebut. Pertama, usulan rancangan peraturan daerah dari SKPD, kedua, pengalokasian anggaran, ketiga, evaluasi terhadap prolegda 2014 dan terakhir sinkronisasi penyusunan dengan DPRD.
Rustan mengatakan, berdasar usulan ranperda dari SKPD yang telah diinventarisasi ti legislasi, terdapat 14 usul ranperda termasuk ranperda terkait APBD.
"Untuk itu perlu dipastikan kesiapan anggaran dari masing-masing SKPD pengusul ranperda dengan mengalokasikan anggaran pada rencana kegatan masing-masing SKPD,"pesannya.
Rustan juga mengingatkan SKPD untuk memerhatikan evaluasi prolegda 2014. "Evaluasi ini untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang dihadapi khususnya terhadap SKPD pengusul,"tandasnya.