Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H/2021 M di Kabupaten Sidrap dibolehkan dilaksanakan di masjid. Dengan catatan, pelaksanaannya wajib mematuhi protokol
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyerahan 2 rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan pemerintah daerah,
Guna mengendalikan penyebaran Covid-19, Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando mengeluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Kegiatan Makan/Minum di Tempat Umum.
Surat Edaran
Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando menghadiri peresmian Pesantren Internasional Ummu Salamah, Yayasan Amal Jariyah Indonesia, Kamis (15/7/2021).
Pesantren terletak di
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran