Giliran Kecamatan Kulo dan Kecamatan Panca Rijang Gelar MTS

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Giliran Kecamatan Kulo dan Kecamatan Panca Rijang Gelar MTS

 

Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan di Kabupaten Sidrap memasuki hari keempat, Kamis (27/1/2022). Dua kecamatan yang melaksanakan MTS di hari tersebut berada di bagian utara Kabupaten Sidrap.

 

Pertama di Kecamatan Kulo tepatnya di Balai Pelatihan Petani (BPP) Kulo. Acara dibuka dibuka Camat Kulo, Ali Husain sekaliagus membacakan sambutan seragam Bupati Sidrap, H. Dollah Mando.

 

Selanjutnya MTS tingkat Kecamatan Panca Rijang berlangsung di siang harinya. Rimba Baharuddin selaku Camat Panca Rijang membuka acara tersebut. 

 

Kegiatan dihadiri Rahmat Rona, dari Instalasi Pengamatan, Peramalan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (IP3-OPT) Tiroang. 

 

Turut hadir, Ketua KTNA Sidrap, H. Samad, Kabid Ketahanan Pangan, Nihzan, Kabid Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas PSDA, Muhammad Yusuf T., serta tim perumus dan tim teknis kabupaten lainnya.

 

Seperti biasa MTS diikuti para kepala BPP, pallontara, PPK, ketua gapoktan, kelompok tani, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi, dan unsur terkait lainnya.

 

Menurut Rahmat Rona, MTS bisa mengatasi persoalan yang urgen dialami petani termasuk dengan seperti hama penyakit, kekeringan, ataupun banjir.

 

"Di sini kita untuk bersepakat menentukan waktu dan langkah terbaik agar kita terhindar di persoalan itu," ungkapnya.

 

Ditambahkan, IP3-OPT berkepentingan memberikan solusi dengan memberikan data, pengalaman, dan pandangan pola curah hujan yang ada.

 

"Ini jadi gambaran ke depan, di mana kita bisa menanam agar kita terhindar dari persoalan itu tadi," tuturnya.

 

Lebih jauh dikatakannya, ada  persoalan dalam hal disiplin varietas,  karena munculnya varietas yang didapat melalui internet. 

 

"Padahal ini sangat berbahaya, maka dari itu kita tawarkan, bisa menggunakan varietas lain tapi laporkan kepada kami. Kita akan mengawal sebaik-baiknya, kapan bisa menggunakan pestisida, kapan tidak boleh, supaya tidak ada persoalan nantinya," jelas Rahmat.

Bagikan: