Kendalikan Inflasi, Sidrap dan Palopo Kerja Sama Penyediaan Bahan Pangan

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Kendalikan Inflasi, Sidrap dan Palopo Kerja Sama Penyediaan Bahan Pangan

 

Sebagai upaya pengendalian inflasi, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menyepakati perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Palopo, Selasa (2/4/2024). 

 

Perjanjian terkait penyediaan bahan pangan strategis komoditas pertanian dan peternakan, utamanya beras dan telur. Tujuan kerja sama demi terwujudnya stabilisasi harga dan pasokan di dua daerah. 

 

Penandanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan di ruang kerja Bupati Sidrap, dihadiri Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM, dan Sekretaris Daerah Kota Palopo Firmanza. 

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Ekonomi Pembangunan Sidrap, Siara Barang, Kabag Kerja Sama Sidrap, Andi Besse, serta sejumlah pejabat terkait dari Pemkab Sidrap dan Pemkot Palopo. 

 

Muhammad Yusuf mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pemkot Palopo di Bumi Nene Mallomo. Ia pun menyambut baik jalinan kerja sama dua daerah.

 

"Harapan kita tentunya pelaksanaan kerja sama perdagangan komuditas unggulan antar daerah ini juga menjadi salah satu upaya dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi daerah, memperkuat sinergitas antar daerah yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” lontarnya.

 

Ia selanjutnya menjelaskan, Kabupaten Sidrap merupakan daerah agraris di mana sektor pertanian memegang peranan penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. 

 

“Olehnya itu, dikenal dengan nama lumbung pangan di Sulawesi Selatan,” kata Yusuf.

 

Ditambahkannya, di Kabupaten Sidrap terdapat 360 pabrik penggilingan beras, dengan produksi gabah mencapai 524.000 ton permusim. Sementara produksi telur ayam ras dan buras, lanjutnya, mencapai 3-4 juta butir/hari dengan jumlah populasi ternak 4,5 juta ekor.

 

Penulis: AKBARUDDIN

Editor  : NURYADIN SUKRI

Bagikan: