Sebanyak 35 peserta Sekolah Lanjut Usia (Lansia) Fella mengikuti wisuda di Aula Masjid Raya Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (17/9/2025). Acara tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.
Peserta terdiri atas 8 laki-laki dan 27 perempuan yang telah menempuh proses pembelajaran selama 12 bulan melalui pertemuan rutin. Prosesi wisuda dipimpin Kepala Sekolah Lansia Fella, dr. Suwarta Yuddin Pande.
Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Shodiqin, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, Syahrul Mubarak, serta para pengajar Sekolah Lansia Fella yang beralamat di Jalan Garuda, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae.
Dalam sambutannya, Wabup Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program yang memberi ruang bagi lansia untuk tetap sehat, aktif, mandiri, dan produktif.
“Selamat kepada seluruh peserta yang telah diwisuda, program ini juga menjadi bukti bahwa usia bukan halangan untuk belajar dan berkontribusi bagi keluarga maupun masyarakat,” ujar Wabup Nurkanaah.
Wisuda ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten. Hadir sebagai pemateri Ketua Tim Pokja IV PKK Sidrap, Muminah, yang membawakan materi terkait peran PKK dalam percepatan penurunan stunting.
Wabup Nurkanaah mengatakan, program penurunan stunting adalah prioritas Kabupaten Sidrap. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari peningkatan kapasitas kader posyandu dan petugas puskesmas, pemberian tablet tambah darah, pemeriksaan kesehatan ibu hamil minimal enam kali, pemberian ASI eksklusif, MP-ASI bergizi, hingga imunisasi dasar lengkap.
Upaya lain, lanjut Nurkanaah, yaitu edukasi pengasuhan bagi keluarga dengan balita, penguatan kapasitas pelaku dan penggerak program, serta pendekatan sosial-kultural dan keagamaan telah dijalankan secara maksimal.
“Upaya ini tidak hanya menurunkan angka prevalensi, tetapi juga menanamkan nilai kemanusiaan di hati seluruh pemangku kebijakan,” terangnya.
Nurkanaah menambahkan, pelaksanaan program tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor di bawah lembaga TPPS dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan kelurahan, dipimpin langsung oleh kepala daerah.
“Hal tersebut untuk menjamin efektivitas dan akses layanan bagi seluruh sasaran prioritas, mulai dari remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, hingga ibu dan anak usia lima tahun,” tandasnya.
Pewarta: ABDUL HASAN
Editor: NURYADIN SUKRI