Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Melalui serangkaian inovasi yang digagas oleh aparatur sipil negara (ASN) muda, instansi pengawas internal ini meluncurkan berbagai program strategis yang berfokus pada pengendalian gratifikasi dan digitalisasi administrasi.
Salah satu inovasi unggulan yang dihadirkan adalah SEHATI (Sosialisasi Edukasi Hentikan Amalan Gratifikasi). Program ini lahir sebagai respons terhadap rendahnya tingkat pelaporan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap pada tahun 2025.
Dengan mengedepankan nilai dasar ASN Ber-AKHLAK, inovasi SEHATI mentransformasi metode edukasi konvensional yang cenderung monoton menjadi lebih interaktif dan mudah diakses oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sejalan dengan semangat tersebut, hadir pula inovasi "Gratisinfo". Inovasi ini merupakan panduan teknis pelaporan gratifikasi dalam format infografis yang dirancang khusus untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Memanfaatkan teknologi digital, Gratisinfo merangkum regulasi yang kompleks menjadi visual yang ringkas dan dilengkapi dengan QR Code. Hal ini memungkinkan setiap ASN memahami prosedur dan melakukan pelaporan secara cepat, transparan, dan modern tanpa terkendala jarak maupun waktu.
Tidak hanya pada aspek integritas, penguatan kompetensi teknis juga menjadi prioritas. Melalui penerapan Knowledge Management System (KMS) - KOMPAS, Inspektorat kini memiliki pusat penyimpanan dan berbagi pengetahuan bagi pegawainya.
Inovasi ini berfokus pada peningkatan kemampuan teknis, seperti penggunaan Microsoft Excel untuk administrasi surat tugas, yang diubah dari pengetahuan individu menjadi aset organisasi yang dapat diakses secara mandiri.
Respon terhadap berbagai inovasi ini sangat positif. Penerapan teknologi digital dan visual dalam edukasi serta administrasi dinilai mampu menekan risiko korupsi, meminimalkan kesalahan data, serta meningkatkan efisiensi birokrasi secara signifikan.
Dengan integrasi nilai Smart ASN, Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan menuju birokrasi yang lebih akuntabel dan berintegritas.
Langkah-langkah inovatif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain di Kabupaten Sidenreng Rappang untuk terus memanfaatkan layanan digital dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kehormatan profesi ASN sebagai pelayan bangsa.
Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI