RSUD Nene Mallomo Sidrap Capai Integrasi 100 Persen Platform SATUSEHAT Kemenkes

Minggu, 12 April 2026
RSUD Nene Mallomo Sidrap Capai Integrasi 100 Persen Platform SATUSEHAT Kemenkes

RSUD Nene Mallomo Sidrap Capai Integrasi 100 Persen Platform SATUSEHAT Kemenkes

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam transformasi digital kesehatan. 

Rumah sakit milik pemerintah daerah ini sukses mencapai angka 100 persen dalam integrasi Rekam Medis Elektronik (RME) ke platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Pencapaian ini menjadi jawaban atas langkah tegas Kemenkes yang tengah memperketat pengawasan implementasi RME di seluruh fasilitas kesehatan Indonesia. 

Kebijakan tersebut merujuk pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh rumah sakit mengintegrasikan data pasien secara digital.

Direktur RSUD Nene Mallomo, dr. Suwarta Yuddin Pande, melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Pelayanan, Hj. Helmi, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras kolektif. 

Sebelumnya, tingkat pemanfaatan SATUSEHAT di rumah sakit tersebut sempat berada di angka 33,33 persen.

"Capaian ini adalah hasil komitmen dan kolaborasi seluruh tim, mulai dari manajemen, tenaga medis, hingga admin pelayanan. Melalui penguatan sistem dan pendampingan intensif, saat ini seluruh modul layanan utama sudah terintegrasi secara optimal," ujar Hj. Helmi pada Ahad (12/4/2026).

Layanan yang telah terintegrasi penuh tersebut mencakup modul pendaftaran pasien, diagnosis, pemberian obat, hasil laboratorium, hingga radiologi. 

Selain penguatan sistem, pihak RSUD juga menggelar In House Training bagi personel medis untuk memastikan penggunaan aplikasi SIMGOS versi terbaru berjalan lancar di seluruh lini pelayanan.

Langkah percepatan ini juga dipicu oleh peringatan dari Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya. 

Ia menyebutkan masih ada 1.306 rumah sakit di Indonesia yang belum optimal mengirimkan data ke platform nasional tersebut meski infrastruktur internet sudah memadai.

Kemenkes pun telah menyiapkan sanksi administratif bagi rumah sakit yang lalai. Sanksi tersebut mulai dari rekomendasi penurunan status akreditasi hingga pembekuan izin operasional bagi rumah sakit yang belum terakreditasi namun telah beroperasi lebih dari dua tahun.

Berdasarkan data monitoring integrasi SATUSEHAT periode Januari 2024 hingga April 2026, RSUD Nene Mallomo dan RS Adinda Medical Centre menjadi dua fasilitas kesehatan di Sidrap yang telah mencapai angka sempurna 100 persen. 

Sementara itu, RSUD Arifin baru mencapai 71 persen, dan RS Umum Anugrah masih berada di angka 36 persen.

Ke depannya, manajemen RSUD Nene Mallomo berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala guna menjaga konsistensi kualitas layanan digital ini demi mendukung transformasi kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...