Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, dibuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Turut bersama Bupati Sidrap, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, dan Inspektur Kabupaten Sidrap Mustari Kadir.
Rakor membahas langkah-langkah pencegahan dan penanganan permasalahan korupsi di daerah, termasuk penguatan sistem tata kelola pemerintahan, integritas aparatur, serta pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi.
Dalam arahannya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Kuncinya ada pada sistem yang kuat dan integritas para pemimpinnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KPK memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui forum ini, Pemkab Sidrap berupaya memperkuat sinergi dengan KPK dan pemerintah provinsi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pewarta: MUHAMMAD ALBAR
Editor: NURYADIN SUKRI