Bapenda Sidrap dan PLN Rekonsiliasi Data, Dukung Program Bupati Tingkatkan PAD

Jum'at, 31 Oktober 2025
Bapenda Sidrap dan PLN Rekonsiliasi Data, Dukung Program Bupati Tingkatkan PAD

Bapenda Sidrap dan PLN Rekonsiliasi Data, Dukung Program Bupati Tingkatkan PAD

Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap melaksanakan rekonsiliasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik bersama PT PLN (Persero) UP3 Parepare, Kamis (30/10/2025) di Parepare.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta hasil pertemuan antara Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dengan General Manager PT PLN (Persero) UID Sulselrabar.

Kepala Bapenda Sidrap, Mohammad Rohady Ramadhan, menjelaskan rekonsiliasi dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerimaan PBJT tenaga listrik sekaligus mendukung program listrik masuk sawah di Bumi Nene Mallomo.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari program Bapak Bupati dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak PBJT atas tenaga listrik,” ujar Rohady.

Menurutnya, kerja sama dan sinkronisasi data antara Bapenda dan PLN sangat penting agar penerimaan pajak daerah dapat terpantau dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...