Sebanyak 41 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tingkat Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, resmi dikukuhkan pada Sabtu malam (16/8/2025).
Camat Baranti, Bustaman, bertindak sebagai pembina upacara. Pengukuhan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Abdul Kadir Ali Simpo, Desa Passeno.
Para anggota Paskibra ini akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat Kecamatan Baranti, Ahad (17/8/2025).
Prosesi diawali dengan pembacaan ikrar oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Baranti, Takdir Ali, diikuti seluruh anggota Paskibra, kemudian dilanjutkan dengan doa. Setelah itu, Camat Bustaman membacakan pernyataan pengukuhan.
Dalam sambutannya, Bustaman menyampaikan apresiasi dan harapan agar seluruh anggota Paskibra dapat menjalankan tugas dengan baik.
"Anak-anakku sekalian, malam ini saya mengukuhkan kalian sebagai petugas pengibar bendera tingkat Kecamatan Baranti tahun 2025. Semoga kalian diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas mulia ini," ujarnya.
Sebagai tanda pengukuhan, Bustaman secara simbolis menyematkan lambang Paskibra. Acara kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada 41 anggota Paskibra.
Pengukuhan turut dihadiri perwakilan Forkopincam, kepala desa/lurah, para orang tua anggota Paskibra, dan undangan lainnya.
Pewarta: MUHAMMAD SABIR YUNUS
Editor: NURYADIN SUKRI