Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti catatan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut disampaikan Nurkanaah saat memimpin rapat lanjutan pembahasan hasil pendahuluan dan tindak lanjut entry meeting pemeriksaan terinci BPK RI di ruang kerjanya, Kantor Bupati Sidrap, Rabu (28/10/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya mengoordinasikan tindak lanjut hasil pembahasan pemeriksaan serta memastikan setiap OPD terkait melakukan pembenahan sesuai kewenangan masing-masing.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Inspektur Daerah Mustari Kadir, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam arahannya, Nurkanaah menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai dasar evaluasi dan penyusunan langkah perbaikan.
"Data yang akurat dan terkini diperlukan agar tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat dan efektif," sebutnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dalam menyelesaikan berbagai catatan pemeriksaan.
Setiap perangkat daerah diharapkan mencermati hal-hal yang menjadi perhatian dan segera mengambil langkah sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Nurkanaah berharap tindak lanjut tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata, pembenahan yang terukur, dan koordinasi yang berkelanjutan.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap mendorong penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: AKBARUDDIN
Editor: NURYADIN SUKRI