Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025).
Nurkanaah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Perlindungan Perempuan dan Anak, H. Abbas Aras, Kepala Bagian Hukum Setda Sidrap yang juga Plt. Sekretaris DPRD Sidrap Andi Kaimal, serta Perancang Perundang-undangan Muda Mardiah.
Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, Muhammad Ali, didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Ashari.
Dalam pertemuan itu, Nurkanaah menyampaikan permohonan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk dapat memanfaatkan lahan eks Rumah Tahanan (Rutan) Rappang.
Saat ini lahan tersebut masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) milik Kementerian Hukum yang kini bertransformasi menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas).
Nurkanaah menjelaskan, lahan eks Rutan Rappang dinilai strategis karena berdampingan langsung dengan RSUD Arifin Nu’mang Rappang.
Lokasi tersebut sangat potensial digunakan untuk pengembangan fasilitas rumah sakit, seperti penambahan ruang rawat maupun area parkir, demi peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sidrap.
“Tanah eks Rutan Rappang memiliki nilai manfaat besar bagi pengembangan pelayanan kesehatan. Karena itu kami memohon agar proses hibah aset tersebut dapat dipertimbangkan,” ujar Nurkanaah.
Dalam kesempatan yang sama, Nurkanaah juga mengingatkan bahwa lahan Rutan Kelas IIB Sidrap di Pangkajene sebelumnya merupakan hibah dari Pemkab Sidrap kepada kementerian, sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di daerah.
Selanjutnya Wabup Sidrap meminta masukan dari Kanwil Ditjenpas Sulsel terkait syarat-syarat yang perlu dipenuhi Pemkab Sidrap dalam rencana permohonan hibah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, Muhammad Ali, menyambut baik kedatangan rombongan Pemkab Sidrap.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi Barang Milik Negara yang menjadi aset Kementerian Imipas.
“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Sidrap. Kami sarankan agar permohonan hibah segera diajukan secara resmi ke Kanwil Ditjenpas Sulsel untuk selanjutnya kami teruskan ke Kementerian Imipas di Jakarta,” ujar Muhammad Ali.
Pewarta: ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI