Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara, menyepakati kerja sama antar daerah dalam pemenuhan kebutuhan pangan strategis, Kamis (17/7/2025).
Penandatanganan kesepakatan bersama ini berlangsung di Hyatt Hotel Makassar. Pemkab Sidrap diwakili Asisten Administrasi Umum, Drs. Nasruddin Waris, M.Si., yang didampingi Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap, Hj. Andi Besse, SE., M.Si.
Turut hadir, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Sidrap, Ibrahim, SP., dan Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sidrap, Muhammad Basri, S.Pi., M.Si.
Sementara Pemkot Tomohon diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dra. Lilly E. Solang, MM, serta jajaran terkait.
Acara tersebut turut disaksikan perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Ekonom Ahli Sakti Arif Wicaksono, serta berbagai pihak lainnya.
Nasruddin Waris menjelaskan, kerja sama ini bertujuan mencegah terjadinya kelangkaan bahan pangan yang dapat memicu peningkatan harga dan inflasi.
Melalui kerja sama antar daerah, sambungnya, kedua pihak berharap tercipta pemerataan ketersediaan pangan sesuai potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.
“Dengan kerja sama ini, diharapkan distribusi pangan lebih lancar dan harga tetap stabil, sehingga dapat membantu menjaga ketahanan pangan daerah,” pungkas Nasruddin.
Pewarta: ABDUL HASAN
Editor: NURYADIN SUKRI