Badan Pendapatan Daerah selaku Sekretariat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Sidrap bersama Bank Sulselbar menggelar Capacity Building bagi bendahara OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (27/10/2025) pagi.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata mendukung optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta tindak lanjut instruksi Bupati Sidrap tentang penerapan pembayaran non tunai.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Sulaiman, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman bendahara OPD terhadap mekanisme pembayaran digital menggunakan QRIS dan kanal e-Commerce.
“Dengan QRIS, penerimaan pajak dan retribusi langsung masuk ke kas daerah. Sistem ini meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran penerimaan,” ujarnya di Kantor Bapenda.
Sulaiman juga mengingatkan, transaksi QRIS tidak dikenakan biaya tambahan bagi masyarakat, sementara untuk pelaku usaha berlaku merchant discount rate (MDR) 0,03 persen bagi transaksi di atas Rp500 ribu.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Bank Sulselbar memperkenalkan aplikasi Sulselbar Merchant untuk mendukung aktivasi pembayaran digital di lingkup pemerintah daerah.
Editor: NURYADIN SUKRI