Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong digitalisasi transaksi hingga ke lingkungan pasar.
Upaya tersebut dilakukan melalui Capacity Building Petugas Pemungut Retribusi Pasar dengan tema “Optimalisasi Pemungutan dan Penyetoran Retribusi Pasar melalui Digitalisasi dan Transaksi Non Tunai”, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan diikuti petugas pemungut retribusi pelayanan pasar dan pengelola teknis retribusi layanan pasar. Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Nurhidayah Ibhas, hadir sebagai narasumber.
Selain menerima materi, peserta dibekali tips dan trik mengajak pedagang maupun pembeli menggunakan transaksi non tunai. Mereka juga mengikuti simulasi penggunaan QRIS agar lebih percaya diri mendampingi masyarakat di pasar.
Untuk mendukung praktik di lapangan, petugas diarahkan mengunduh dan mengenal penggunaan mobile banking serta dompet digital. Dengan begitu, petugas dapat memahami langsung proses transaksi QRIS dan membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan pembayaran digital.
Digitalisasi transaksi memberikan manfaat bagi petugas, pedagang, dan pembeli. Bagi petugas, pemungutan dan penyetoran retribusi menjadi lebih praktis, tertib, dan transparan. Penggunaan transaksi non tunai juga mengurangi risiko pengelolaan uang tunai dan uang palsu.
Bagi pedagang, transaksi non tunai memberikan pilihan pembayaran yang lebih luas. Sementara bagi pembeli, aktivitas berbelanja menjadi lebih praktis karena tidak selalu harus membawa uang tunai.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas penerapan transaksi digital dalam layanan daerah, termasuk pada pemungutan retribusi pasar.
Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI