Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah memimpin rapat monitoring dan evaluasi rumah susun (rusun) Batu Lappa di Ruang Kerja Wakil Bupati, Jumat (9/1/2026).
Rapat membahas kondisi rusun di Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, mencakup aspek kebersihan, keamanan, kenyamanan penghuni, serta rencana rehabilitasi sejumlah kamar yang dinilai tidak layak huni.
Rapat dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Patahangi Nurdin, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Rohady Ramadhan.
Wakil Bupati Nurkanaah menekankan pentingnya pengelolaan rusun secara efektif untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus mengoptimalkan retribusi daerah.
“Jadi intinya kalau misalnya memang ada kerusakan di situ misalnya hanya butuh rehabilitasi untuk berapa kamar itu kita akan hitung berapa kebutuhannya untuk dimasukkan TAPD untuk diperbaiki karena kalau saya tidak salah ada kurang lebih 30 kamar,” ujar Nurkanaah.
Ia menyebutkan, apabila seluruh kamar dapat difungsikan secara optimal, potensi retribusi rusun cukup signifikan.
“Di situ kalau ini difungsikan 120 kamar mungkin target retribusinya ke depan mungkin kurang lebih 120 juta per tahun tapi kita itu tadi kita harus rehab dulu beberapa kamar yang memang tidak layak huni,” lanjutnya.
Nurkanaah juga menegaskan perlunya penertiban pengelolaan rusun, termasuk penguatan regulasi dan penugasan pengelola secara resmi.
“Kami ingin memastikan bahwa rusun ini dikelola dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan. Kami juga ingin meningkatkan kualitas hidup penghuni dengan menyediakan fasilitas yang memadai,” katanya.
Ia menambahkan, penataan pengelolaan akan didukung dengan penerbitan surat keputusan bupati agar penagihan retribusi berjalan optimal, serta penyusunan tata tertib yang mengatur hak dan kewajiban penghuni.
“Rapat ini juga harus ditertibkan dulu pengelolanya di sana kalau misalnya memungkinkan ada pengelola itu nanti akan dibuatkan SK bupati untuk misalnya mengaktifkan penagihan kemudian juga tata tertib akan diatur menjadi kewajiban penghuni atau hak penghuni jadi nanti betul-betul kita berharap ada optimalisasi retribusi dari rumah susun,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kabid Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Sudarmin, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Fadli Yacub, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Fitriani, serta pengelola rusun.
Pewarta: ABDUL HASAN, HARIYANTO BASRI & AKBARUDDIN
Editor: NURYADIN SUKRI