Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melanjutkan rangkaian agenda penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para Kepala Sekolah Dasar (SD).
Hari kedua pelaksanaan kegiatan ini dipusatkan di UPT SDN 4 Batu, Kecamatan Pitu Riase, Sabtu (4/4/2026).
Sebanyak 52 peserta mengikuti kegiatan yang menjadi implementasi Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 dalam rangka mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Kominfo Sidrap Mahluddin didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim, dan Kepala Bidang Persandian Amsir Muan bersama tim teknis melakukan asistensi aktivasi sertifikat elektronik bagi para peserta.
Mahluddin menyampaikan, penggunaan TTE merupakan kebutuhan mendasar untuk menjamin keamanan dan efisiensi kerja di satuan pendidikan.
"Kita ingin seluruh dokumen kependidikan di Sidrap ke depannya sudah terverifikasi secara elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)," jelasnya.
Di sela-sela kegiatan, Mahluddin memberikan imbauan khusus kepada para kepala sekolah, guru, serta staf ASN maupun Non-ASN untuk lebih aktif berinteraksi dengan kanal informasi resmi pemerintah.
"Saya mengajak bapak, ibu, serta rekan-rekan sekalian untuk mengikuti (follow), memberikan tanda suka (like), komentar, hingga membagikan konten dari akun media sosial resmi Pemkab Sidrap maupun akun resmi Dinas Kominfo Sidrap," ujar Mahluddin.
Adapun akun media sosial resmi Pemkab Sidenreng Rappang adalah:
• Facebook: Pemkab Sidenreng Rappang
• Instagram: Pemkab Sidenreng Rappang
• TikTok: Pemkab Sidenreng Rappang
• YouTube: Pemkab Sidenreng Rappang
• X (Twitter): Pemkab Sidenreng Rappang
Selain itu, akun resmi Dinas Kominfo Sidrap:
• Facebook: Diskominfo Sidenreng Rappang
• Instagram: Kominfo Sidrap
• TikTok: Diskominfo Sidrap
Sesuai jadwal, tim Dinas Kominfo Sidrap akan melanjutkan agenda serupa di Kecamatan Baranti pada Senin, 6 April mendatang.
Pewarta: ANWAR
Editor: NURYADIN SUKRI