Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) pada Kamis (24/9/2026).
Rakornas tersebut digelar secara daring dan diikuti para kepala daerah se-Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) X Indonesia Fintech Summit and Expo (IFS) 2026.
Wabup Nurkanaah mengikuti kegiatan di ruang kerja Bupati Sidrap didampingi Asisten Ekbang Andi Patahangi, Kepala Bapenda Rohadi Ramadhan, Kepala BKAD Sunandar, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Dinas TPHPKP Ibrahim, Kepala Dinas Kominfo Mahluddin, Kepala Disnakkan Ahmad Dollah, Kabag Perekonomian dan SDA Haris Alimin, serta beberapa pejabat terkait lainnya.
Keikutsertaan ini sekaligus menegaskan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mendukung berbagai kebijakan strategis nasional di daerah.
Mengangkat tema "Penguatan Ketahanan Pangan dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Stabilitas Harga dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi," rakornas bertujuan memperkuat komitmen dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga guna mempertahankan daya beli masyarakat.
Kegiatan juga membahas upaya mewujudkan swasembada pangan melalui penguatan pasokan dan distribusi. Pada saat bersamaan, kegiatan ini berfokus mempercepat implementasi digitalisasi keuangan daerah untuk mendukung efisiensi, transparansi tata kelola fiskal, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pelaksanaan FEKDI dan IFS menjadi momentum penting untuk memberikan pencerahan di sektor keuangan sekaligus mempererat sinergi antarpemangku kepentingan.
Menurutnya, sektor jasa keuangan memiliki peran strategis sebagai simpul yang menghubungkan berbagai aktivitas ekonomi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan tarif kebutuhan dan layanan publik, karena dapat berdampak terhadap inflasi.
Untuk memperkuat pengendalian inflasi, pemerintah pusat mendorong koordinasi secara berkala dengan kepala daerah atau pejabat yang mewakili.
Melalui forum tersebut, para kepala daerah diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi dan ketahanan pangan di daerah masing-masing, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran digitalisasi dalam pembangunan daerah, termasuk dalam rangka mempermudah pelayanan dan perizinan serta memperkuat investasi.
Pewarta: AKBARUDDIN
Editor: NURYADIN SUKRI