Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah Tekankan Percepatan Input Data e-SPM

Selasa, 7 April 2026
Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah Tekankan Percepatan Input Data e-SPM

Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah Tekankan Percepatan Input Data e-SPM

Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah Tekankan Percepatan Input Data e-SPM

Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah menekankan pentingnya percepatan penginputan data Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memastikan laporan daerah tetap akurat dan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kegiatan penjelasan teknis aplikasi e-SPM versi terbaru yang dihadiri oleh para Kasubag Perencanaan dan operator SPM dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.

Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Selasa, (7/4/2026), kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam mengoptimalkan sistem digitalisasi pelaporan. 

Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah yang didampingi Kabag Tata Pemerintahan Sidrap Fandy Anshary menjelaskan, aplikasi dari sistem manual ke e-SPM harus dibarengi dengan peningkatan keterampilan teknis para operator.

"Transformasi dari manual ke sistem digital melalui aplikasi e-SPM versi terbaru ini menuntut ketelitian dan kompetensi para operator," ujar Nurkanaah. 

Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu penginputan capaian SPM Triwulan I melalui aplikasi akan berakhir pada 20 April 2026 mendatang.

Selain sosialisasi penggunaan aplikasi, pertemuan ini juga dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi untuk memantau sejauh mana pengisian target yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD. 

Pewarta: ANDI MUNAWARAH & AKBARUDDIN
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...