Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi menggelar sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Aula UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sidrap, Kelurahan Majeling, Kecamatan Maritengngae.
Agenda tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri secara legal dan aman. Hal ini dilakukan guna meminimalisasi risiko perdagangan orang (human trafficking) serta eksploitasi tenaga kerja.
Acara dibuka Bupati Sidrap yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Sudarmin, didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Adli Lukman.
Turut hadir Plt. Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Darma Saputra; Kepala Dinas Sosial, Wahidah Alwi; Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sirajuddin; serta Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans, Syahrul Mubarak.
Sudarmin menyampaikan, sosialisasi ini memiliki peran strategis sebagai upaya memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai prosedur yang benar, hak dan kewajiban, serta berbagai risiko yang mungkin dihadapi saat bekerja di luar negeri.
"Kita ingin memastikan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang yang berminat bekerja ke luar negeri dapat melakukannya secara aman, legal, dan terampil. Hal ini penting agar mereka terhindar dari praktik penempatan ilegal yang merugikan bahkan membahayakan keselamatan," tegas Sudarmin.
Ia selanjutnya memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap meliputi peningkatan edukasi dan literasi masyarakat terkait prosedur penempatan PMI serta penguatan koordinasi dengan instansi berwenang dalam pengawasan dan perlindungan para pekerja.
"Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kompetensi calon PMI melalui berbagai pelatihan kerja, sekaligus memberikan pendampingan bagi purna PMI agar mereka mampu mencapai kemandirian secara ekonomi," urainya.
Sementara itu, Plt. Kepala BP3MI Sulsel, Darma Saputra, menyatakan bahwa peluang kerja di luar negeri begitu besar, namun harus disertai ketaatan prosedur dan kelengkapan dokumen sesuai aturan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan lahir kesadaran yang lebih tinggi serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia yang aman, tertib, dan bermartabat di Kabupaten Sidrap.
Pewarta: ABDUL HASAN
Editor: NURYADIN SUKRI