Upaya memperkuat implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah terus didorong melalui Rapat Koordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Wilayah Timur 2026, Kamis (12/2/2026).
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengikuti rakor tersebut secara virtual dari ruang kerjanya sebagai bentuk komitmen Pemkab Sidrap mewujudkan tata kelola keuangan dan pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Hadir mendampingi, Asisten Administrasi Umum Setda Sidrap Nasruddin Waris, Kepala Badan Pendapatan Daerah Rohady Ramadhan, Plt Kepala BKAD Sunandar, serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas.
Rakorwil P2DD diikuti Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Direktur Eksekutif Departemen Regional Bank Indonesia, M. Firdaus Muttaqin, menjelaskan Rakorwil P2DD bertujuan mengidentifikasi isu strategis dalam implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus menyosialisasikan kriteria penilaian Championship P2DD 2026.
“Rakorwil ini juga disinergikan dengan program peningkatan kapasitas dan literasi melalui katalis P2DD,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran dan partisipasi aktif seluruh peserta menjadi salah satu indikator penilaian Championship P2DD 2026. Apresiasi disampaikan kepada pemerintah daerah yang konsisten mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Pada kesempatan itu, Nurkanaah berharap rakor ini melahirkan langkah strategis yang lebih optimal dalam mendorong implementasi P2DD di Sidrap, sehingga pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah semakin efektif, transparan, dan berbasis digital.
“Melalui Rakor P2DD ini, kita berharap dapat menghasilkan kesimpulan dan strategi yang tepat agar pelaksanaan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Sidrap dapat berjalan lebih baik dan maksimal,” tandas Nurkanaah.
Pewarta: AKBARUDDIN & ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI