Inspektorat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang melanjutkan Rapat Kerja Tahunan 2026 pada hari kedua yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat, Selasa (6/1/2026).
Rapat diikuti seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), difokuskan pada penyusunan Rencana Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2026.
Pembahasan diarahkan pada penajaman program pengawasan berbasis risiko sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan tahun anggaran 2026.
Selain penyusunan PKPT, rapat juga membahas penyamaan persepsi terkait format Kendali Mutu, Program Kerja Audit, Kertas Kerja Audit, dan laporan hasil pengawasan.
Inspektur Daerah Sidrap, Mustari Kadir, menekankan pentingnya konsistensi dan kualitas dalam setiap tahapan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan efektif dan akuntabel.
"Langkah ini dilakukan untuk mendorong standarisasi dokumen pengawasan yang lebih tertib dan profesional," ujarnya.
Rapat kerja hari kedua turut dirangkaikan dengan acara ramah tamah bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Daerah yang memasuki masa purnabakti.
Kegiatan tersebut menjadi momen apresiasi atas pengabdian dan kontribusi ASN selama menjalankan tugas di lingkungan Inspektorat Sidrap.
Editor: NURYADIN SUKRI