Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan IV, Senin (15/12/2025), di Ruang Rapat Wakil Bupati.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah didampingi Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Rohady Ramadhan. Sejumlah pimpinan perangkat daerah, para camat serta undangan lain turut hadir.
Dalam pembahasan ETPD, Wabup Nurkanaah menegaskan agar seluruh OPD pengelola retribusi wajib menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran dalam pemungutan retribusi.
Langkah ini, sambung Nurkanaah, dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. “Sekaligus mempercepat penerapan transaksi non-tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujarnya.
Sementara terkait evaluasi PAD, Nurkanaah meminta seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan mengoptimalkan upaya pencapaian target hingga akhir Desember.
Masing-masing OPD diminta menyampaikan komitmen capaian yang realistis, termasuk proyeksi persentase PAD yang dapat diraih sampai penutupan tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, OPD memaparkan hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pemungutan PAD. Untuk kendala yang tidak dapat ditangani secara internal, OPD diminta berkoordinasi dengan Bapenda guna mendapatkan dukungan dan solusi.
Bagi OPD yang realisasi PAD-nya belum mencapai 75 persen, akan ditindaklanjuti dengan kunjungan tim dari Bidang Evaluasi dan Pengendalian Bapenda. Tim tersebut akan melakukan rekonsiliasi serta pemeriksaan untuk mengidentifikasi hambatan dan kendala yang memengaruhi capaian PAD.
Pewarta: ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI