Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyisir Pasar Sentral Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu, (20/5/2026). Langkah ini mengantisipasi lonjakan harga sekaligus memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok dan barang penting menjelang Iduladha 1447 Hijriah.
Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dihadiri segenap jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sidrap. Pemantauan ini merupakan implementasi dari Surat Tugas Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 500.1/24/Ekon, yang merujuk pada Surat Keputusan Bupati Nomor 43/I/2026 mengenai Pembentukan TPID Tahun 2026.
Di sela-sela peninjauan lapak pedagang, Wakil Bupati Nurkanaah menegaskan kehadiran komprehensif unsur Forkopimda merupakan bentuk komitmen kuat jajaran pemerintah daerah untuk melindungi daya beli masyarakat menjelang hari raya keagamaan.
"Kami ingin memastikan masyarakat Sidrap dapat merayakan Iduladha dengan tenang tanpa khawatir adanya lonjakan harga yang tidak wajar. Sinergi bersama Forkopimda ini sangat penting agar fungsi pengawasan di lapangan berjalan optimal dan tepat sasaran," ujar Nurkanaah.
Selain itu, pengawasan komoditas pangan ini juga diperkuat oleh kehadiran Kepala Perum Bulog Subdivre Sidrap, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya, Disdagrin, Dinas TPHPKP (Pertanian), Dinsnakkan, Dinas Koperasi UKM Nakertrans, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan Badan Kesbangpol.
Turut pula Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Kabag Kerja Sama, Camat Maritengngae, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pemantauan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap secara tegas mengimbau para pedagang besar, distributor, maupun pengecer untuk menjaga integritas pasar dengan tidak melakukan penimbunan barang.
Pemkab Sidrap berharap rantai distribusi tetap berjalan normal dan barang dijual dengan harga wajar demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Pewarta: ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI