Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah saat menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026).
Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Sidrap tersebut dalam rangka pemeriksaan terinci. Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan data dan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Nurkanaah menyambut baik kedatangan tim pemeriksa BPK. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung proses pemeriksaan melalui koordinasi dan penyediaan data serta dokumen yang dibutuhkan.
Sementara itu, perwakilan Tim BPK menyampaikan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam pemeriksaan terinci, khususnya terkait pengelolaan keuangan dan pendataan.
Ia menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar seluruh kebutuhan data dan dokumen dapat terpenuhi sehingga pemeriksaan berjalan lancar dan efektif.
Koordinasi yang baik antara tim pemeriksa dan OPD, menurutnya, diperlukan untuk memastikan kelengkapan informasi selama proses pemeriksaan.
Dalam pertemuan tersebut, Nurkanaah didampingi Kepala Inspektorat Mustari, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Irwan, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.
Pemerintah Kabupaten Sidrap terus mendorong penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pemeriksaan terinci ini, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin baik dan akuntabel sehingga mendukung pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: AKBARUDDIN
Editor: NURYADIN SUKRI