Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mematangkan kesiapan data dan program responsif gender menjelang verifikasi lapangan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi evaluasi pra-verifikasi yang dipimpin Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah di ruang rapat kerja lantai III Kantor Bupati Sidrap, Rabu (28/10/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Andi Surya Praja Hadiningrat, Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mahluddin, sejumlah pimpinan OPD terkait, serta undangan lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam memenuhi data dukung, menyelaraskan program lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta memastikan prinsip kesetaraan gender terintegrasi dalam pembangunan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nurkanaah menegaskan kesiapan menghadapi penilaian APE membutuhkan keterlibatan aktif seluruh OPD terkait.
“Kesetaraan gender tidak dapat diwujudkan melalui program yang berjalan sendiri-sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah,” terangnya.
Nurkanaah mendorong OPD meningkatkan peran perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan, menyusun kebijakan serta anggaran yang responsif gender, dan mengembangkan program pemberdayaan ekonomi perempuan.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan serta diskriminasi. “Karena itu setiap OPD diharapkan mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender ke dalam program kerja masing-masing,” pesan Nurkanaah.
Selain pelaksanaan program, Wabup Nurkanaah meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan dokumen dan bukti dukung yang diperlukan agar tahapan verifikasi lapangan dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh menilai penyamaan persepsi antar-OPD menjadi langkah penting sebelum tim verifikasi lapangan melakukan penilaian.
Ia berharap seluruh OPD terkait memahami indikator penilaian APE dan menyiapkan bukti dukung yang relevan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebelum tim verifikasi lapangan turun, kami berharap seluruh OPD terkait dapat menyamakan persepsi mengenai indikator-indikator penilaian APE, termasuk menyiapkan bukti-bukti dukung yang menjadi penopang dalam proses penilaian,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemdes PPA Andi Surya menjelaskan, APE merupakan penghargaan dari pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah atas komitmen serta upaya mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Pewarta: AKBARUDDIN
Editor: NURYADIN SUKRI