Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, bersama jajarannya, melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa (22/7/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di ruang kerjanya lantai II.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Kepala Inspektorat Mustari Kadir, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida A. Soeharto, serta instansi terkait lainnya.
Daniel menjelaskan kunjungan ini sebagai ajang silaturahmi dan memperkenalkan diri, sekaligus membahas rencana kerja sama terkait pembentukan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) di Kabupaten Sidrap.
“Kami ingin meminta satu desa di Sidrap untuk menjadi Kampung Redam, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut ke depannya,” ujar Daniel.
Sementara itu, Wabup Sidrap menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program-program Kemenkumham, termasuk edukasi HAM dan pembentukan produk hukum daerah.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Pemerintah daerah tentu siap bersinergi dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan,” ungkap Nurkanaah.
Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan penyerahan cinderamata serta foto bersama.
Pewarta: AKBARUDDIN
Editor: NURYADIN SUKRI