Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap mengawasi pelaksanaan MC 0 (Mutual Check 0) pengerjaan rabat beton jalan di Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Rabu (9/9/2026).
Pengawasan dilakukan sejak tahap awal untuk memastikan pekerjaan jalan berjalan sesuai spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), kualitas serta target waktu yang telah ditetapkan.
Jalan tersebut memiliki panjang 1,35 kilometer yang terbagi dalam lima segmen, dengan nilai anggaran kurang lebih Rp1,9 miliar.
MC 0 dilaksanakan di Jalan Pude dan sekitarnya dengan melakukan pengukuran di lapangan sebelum pekerjaan fisik dimulai. Tahapan ini menjadi dasar untuk memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan rencana pekerjaan.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat, Abdul Rasyid, Anggota DPRD Sidrap Dapil IV dari Fraksi NasDem Andi Tenri Sangka, Hj. Kartini Bekka, Maradona, dan Abdul Rahman, serta Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi Golkar H. Ismail Aksa.
Turut hadir Camat Dua Pitue Andi Purnama Kusuma Wardani, jajaran Pemerintah Desa Kalosi, unsur teknis, pihak konsultan, dan masyarakat sekitar yang turut mendampingi proses pengecekan di lapangan.
Kepala Dinas Biciptrapera Sidrap, Abdul Rasyid, mengatakan MC 0 merupakan tahapan awal sekaligus tanda dimulainya pekerjaan.
“Mudah-mudahan pekerjaan jalan ini bisa diselesaikan sesuai jadwal atau target yang telah disepakati antara rekanan dan PPK,” ujarnya.
Ia meminta DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat turut melakukan pengawasan selama proses pengerjaan berlangsung agar hasil pembangunan sesuai dengan yang diharapkan.
Abdul Rasyid juga mengimbau masyarakat menggunakan jalan alternatif apabila mobilitas warga terganggu selama proses pengerjaan. Konsultan pengawas diminta memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan.
Dari sisi DPRD, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan, termasuk memastikan pekerjaan mengacu pada RAB dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Anggota DPRD Sidrap Dapil IV, Andi Tenri Sangka, mengatakan dokumen pekerjaan menjadi bagian penting dalam proses pengawasan sehingga DPRD memiliki dasar untuk melihat kesesuaian pelaksanaan di lapangan.
“Jadi sebelum dikerjakan harus ada papan proyeknya dan kami juga minta RAB-nya, sehingga jika kami turun melakukan pengawasan, ada data-data yang kami pegang untuk melihat bagaimana kualitas bangunannya nanti,” tegasnya.
Sementara Anggota DPRD Sidrap Abdul Rahman berharap pekerjaan rabat beton tersebut tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan.
“Kami berharap pekerjaan ini betul-betul dikerjakan sesuai dengan RAB dan spesifikasi yang telah ditentukan. Jangan hanya mengejar selesai, tetapi yang paling penting adalah kualitas pekerjaan sehingga jalan ini bisa bertahan lama dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Pewarta: MUSTAMIN TABAH
Editor: NURYADIN SUKRI