Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) memulai proses akreditasi UPTD RSUD Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 24–25 Juli 2025.
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, hadir langsung menyaksikan proses akreditasi tersebut. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Muh. Iqbal, Kepala Dinas Kesehatan Mahmuddin, Kepala BNNK Sidrap, Syahril Said, sejumlah anggota DPRD Sidrap, serta tamu undangan lainnya.
Proses akreditasi kali ini melibatkan Tim Surveyor LAFKI yang diketuai drg. Andi Murniati, M.Kes., FIHFAA, bersama Dr. H. Mora, S.Kep., Ns., M.Kes., MTDP., FIHFA.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi seluruh jajaran RSUD Dua Pitue atas kerja keras mereka mempersiapkan akreditasi. Ia menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Akreditasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidrap dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang aman dan bermutu bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala RSUD Dua Pitue, dr. Ratna, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim Surveyor LAFKI dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas dukungannya.
“Kami berharap proses akreditasi ini berjalan lancar dan membawa manfaat dalam peningkatan mutu layanan rumah sakit, sehingga berdampak positif bagi masyarakat. Kami juga membutuhkan masukan dan saran dari Tim Surveyor,” ujarnya.
Pewarta: AKBARUDDIN
Editor: NURYADIN SUKRI