Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.
Empat ranperda meliputi tiga inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Selain itu, terdapat satu Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas ranperda inisiatif DPRD. Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk merespons kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur.
Di sisi lain, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah transparansi Pemkab dalam melaporkan penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
Nurkanaah menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk berperan aktif agar pembahasan seluruh Ranperda tersebut dapat berjalan substantif.
“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.
Pewarta: ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI