Wabup Nurkanaah Sampaikan Tanggapan Bupati atas Tiga Ranperda Prakarsa Pemda

Selasa, 25 Nopember 2025
Wabup Nurkanaah Sampaikan Tanggapan Bupati atas Tiga Ranperda Prakarsa Pemda

Wabup Nurkanaah Sampaikan Tanggapan Bupati atas Tiga Ranperda Prakarsa Pemda

Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (25/11/2025). Dalam sidang tersebut, Nurkanaah membacakan Tanggapan/Jawaban Bupati Sidrap atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah prakarsa Pemerintah Daerah. 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Takyuddin Masse dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Tiga Ranperda prakarsa Pemda Sidrap yaitu Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wabup Nurkanaah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas saran, kritik, rekomendasi, dan persetujuan terhadap tiga ranperda. 

“Kesepahaman ini dinilai penting sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan lima tahun ke depan, peningkatan tata kelola keuangan daerah, optimalisasi PAD, penguatan pemerintahan desa yang akuntabel, serta peningkatan pelayanan publik,” terangnya.

Pada bagian tanggapan, Wabup menyampaikan Pemerintah Daerah akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi, melakukan rekonsiliasi data, serta mempercepat peremajaan aset.

Menanggapi isu penurunan transfer, Wabup menjelaskan bahwa penurunan Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat menjadi tantangan bagi daerah dan mendorong Pemda meningkatkan prioritas pembangunan sekaligus fokus pada peningkatan PAD. 

Terkait pajak dan retribusi, Nurkanaah mengutarakan penghapusan beberapa objek retribusi merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, dengan penyesuaian tarif yang diarahkan untuk kemudahan investasi dan dukungan terhadap UMKM.

Sementara untuk sistem irigasi, Wabup menyampaikan bahwa Ranperda Irigasi mengatur detail perencanaan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan aset irigasi untuk meminimalkan kerusakan dan dampak lingkungan.

“Seluruh pertanyaan fraksi akan dibahas lebih mendalam melalui rapat antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD serta pembahasan Pansus DPRD bersama OPD terkait agar menghasilkan rumusan yang maksimal,” tuturnya.

Di akhir penyampaiannya, Wabup menyampaikan harapan agar proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang. 

Pewarta: ANDI MUNAWARAH
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...