Mahasiswi Farmasi Unhas Gelar Edukasi DAGUSIBU, Warga Macorawalie Kini Lebih Paham Kelola Obat

Senin, 27 Juli 2026
Mahasiswi Farmasi Unhas Gelar Edukasi DAGUSIBU, Warga Macorawalie Kini Lebih Paham Kelola Obat

Mahasiswi Farmasi Unhas Gelar Edukasi DAGUSIBU, Warga Macorawalie Kini Lebih Paham Kelola Obat

Mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Ririn Azahra, yang juga merupakan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kesehatan Angkatan 69, menggelar edukasi DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang Obat) bagi masyarakat Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (27/7/2026). 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat secara benar demi mendukung kesehatan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Program tersebut merupakan salah satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan selama KKN Profesi Kesehatan Unhas Angkatan 69. 

Edukasi DAGUSIBU dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan masyarakat dalam mengelola obat secara tepat, mengurangi kesalahan penggunaan obat, meningkatkan praktik penyimpanan obat yang benar, serta meminimalkan pencemaran lingkungan akibat pembuangan obat yang tidak sesuai.

Pengelolaan obat yang benar menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberhasilan terapi dan keselamatan pasien. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memperoleh obat dari sarana pelayanan kefarmasian resmi, menggunakan obat sesuai aturan, menyimpan obat berdasarkan bentuk sediaannya, hingga membuang obat yang rusak atau kedaluwarsa dengan cara yang aman. 

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penggunaan obat yang tidak rasional, menurunkan mutu obat akibat penyimpanan yang kurang tepat, serta mencemari lingkungan akibat pembuangan limbah obat secara sembarangan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Macorawalie ini diikuti tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga setempat. Edukasi dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif sehingga peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pengalaman mengenai penggunaan obat di rumah tangga.

Dalam pemaparannya, Ririn menjelaskan empat pilar utama DAGUSIBU, yakni Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang Obat. Pada sesi pertama, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya memperoleh obat dari apotek, puskesmas, rumah sakit, atau sarana pelayanan kefarmasian resmi guna menjamin keamanan, mutu, dan khasiat obat.

Selanjutnya, peserta memperoleh edukasi mengenai penggunaan obat yang rasional, termasuk pentingnya membaca aturan pakai, mematuhi dosis yang dianjurkan, serta tidak menggunakan obat berdasarkan rekomendasi orang lain tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Materi berikutnya membahas cara penyimpanan obat yang benar. Peserta dijelaskan bahwa setiap obat memiliki ketentuan penyimpanan sesuai bentuk sediaannya. Obat perlu disimpan di tempat yang kering, sejuk, terhindar dari paparan sinar matahari langsung, serta jauh dari jangkauan anak-anak. 

Masyarakat juga diberikan informasi mengenai tanda-tanda obat yang sudah tidak layak digunakan serta pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengonsumsi obat.

Selain itu, peserta diajak memahami cara membuang obat yang rusak atau kedaluwarsa secara aman. Obat tidak boleh dibuang begitu saja dalam kemasan aslinya karena berpotensi disalahgunakan maupun mencemari lingkungan. 

Melalui edukasi ini, masyarakat diperkenalkan langkah-langkah sederhana membuang obat sesuai prinsip DAGUSIBU agar limbah obat tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan maupun ekosistem.

Selama kegiatan berlangsung, suasana diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Berbagai pertanyaan diajukan peserta, mulai dari penggunaan antibiotik yang tepat, penyimpanan sirup setelah kemasan dibuka, penggunaan obat herbal bersamaan dengan obat dari dokter, hingga tata cara membuang obat yang sudah tidak digunakan. 

Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap edukasi mengenai pengelolaan obat yang benar.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang tokoh agama Kelurahan Macorawalie, H. Muhammad Nasir, mengapresiasi pelaksanaan program tersebut.

"Edukasi DAGUSIBU ini sangat bagus. Setelah membaca dan mendengarkan materi, saya baru mengetahui bahwa cara membuang obat tidak boleh sembarangan. Saya berharap edukasi seperti ini dapat dilaksanakan kembali di beberapa masjid di Kelurahan Macorawalie agar semakin banyak masyarakat yang memahami," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Ririn Azahra bersama mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin Angkatan 69 berharap masyarakat semakin bijak dalam memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat. 

Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sekaligus disebarluaskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar sehingga tercipta budaya penggunaan obat yang aman, rasional, dan bertanggung jawab serta mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sehat dan lingkungan yang lebih bersih.

Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...