Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memastikan penanganan terhadap seorang anak dari wilayah Puskesmas Dongi Kecamatan Pitu Riawa yang mengalami gangguan perilaku dilakukan secara terkoordinasi sesuai alur pelayanan kesehatan.
Petugas medis Puskesmas Dongi sebelumnya telah melakukan kunjungan ke rumah pasien untuk asesmen awal dan berkoordinasi dengan keluarga serta pihak terkait.
Diketahui pasien tinggal bersama neneknya sejak ibunya meninggal tiga tahun lalu. Pihak keluarga juga menjelaskan tindakan mengikat tangan dan kaki pasien dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar.
Sebagai tindak lanjut pemeriksaan awal tersebut, pasien dirujuk ke RSUD Nene Mallomo untuk memperoleh layanan spesialistik.
Jumat (5/12/2025), pasien menjalani pemeriksaan di poli jiwa oleh dokter spesialis kejiwaan dr. A. Irmawaty, M.Kes., Sp.KJ, didampingi staf Kawan Pasien agar proses layanan berjalan lebih cepat dan tertib.
Direktur RSUD Nene Mallomo melalui Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Kebidanan, dan Non Medis Novita Burhan, menjelaskan pasien telah mendapatkan pelayanan kesehatan dan saat ini menjalani rawat jalan sesuai rencana terapi dokter.
“Keluarga juga telah mendapat edukasi mengenai pentingnya pemeriksaan rutin guna memantau perkembangan pengobatan,” pungkas Novita.
Editor: NURYADIN SUKRI