Pemerintah Kelurahan Bangkai Kecamatan Watang Pulu menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Salat Iduladha 10 Zulhijjah 1447 Hijriah, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan teknis ibadah sesuai dengan arahan pemerintah daerah.
Rapat dipimpin Lurah Bangkai, Narso Solong, dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Kecamatan Watang Pulu, Hasnawati. Turut hadir jajaran Polsek Watang Pulu, Koramil Watang Pulu, serta perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan diputuskan pelaksanaan Salat Iduladha di wilayah Kelurahan Bangkai akan dipusatkan di Lapangan Andi Sessu. Keputusan ini diambil guna memfasilitasi jemaah dalam skala yang lebih luas dengan melibatkan kerja sama dari beberapa pengurus masjid di sekitar kelurahan.
"Pelaksanaan di lapangan ini merupakan upaya kita dalam menjalankan syiar kebersamaan, sekaligus memastikan daya tampung jemaah yang lebih representatif," ujar Narso Solong dalam arahannya.
Penetapan lokasi ini merujuk pada kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), yaitu Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400.8.1/10/KESRA tanggal 7 April 2026 tentang Pelaksanaan Salat Iduladha.
Selain itu menindaklanjuti Surat Imbauan Camat Watang Pulu Nomor: 400/94/WT.PULU mengenai teknis penyelenggaraan ibadah di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, pihak keamanan dari unsur Polsek dan Koramil menyatakan kesiapannya untuk mengawal jalannya ibadah agar tetap kondusif. Pemerintah kelurahan berharap sinergi antara pengurus masjid, masyarakat, dan aparat keamanan dapat membuat perayaan Iduladha tahun ini berjalan khidmat dan tertib.
Pewarta: BAHARUDDIN MAHYUDIN
Editor: NURYADIN SUKRI