Kabupaten Sidrap di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah, mendapatkan sertifikat eliminasi filariasis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Rabu (20/8/2025).
Penyerahan berlangsung di Ruang Siwabessy, Gedung Sujudi, Kemenkes RI, Jakarta Selatan, dipimpin Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono.
Sertifikat diterima Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, mewakili Bupati. Ia hadir bersama Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sidrap, Dr. Ishak Kenre.
Momen ini menjadi istimewa karena Sidrap merupakan satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang meraih sertifikat eliminasi filariasis limfatik (lymphatic filariasis) tahun ini. Dengan capaian itu, Sidrap sejajar dengan tujuh kabupaten/kota lain di Indonesia yang berhasil keluar dari status endemis.
Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh menyatakan rasa syukur dan mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi atas pencapaian tersebut.
"Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras jajaran pemerintah daerah bersama segenap elemen masyarakat. Sertifikat ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan sektor kesehatan di Kabupaten Sidrap," ujarnya.
Sebagai informasi, sertifikat eliminasi filariasis adalah pengakuan resmi dari Kementerian Kesehatan RI kepada suatu daerah yang dinyatakan berhasil bebas dari penularan filariasis (penyakit kaki gajah) sebagai masalah kesehatan masyarakat.
Pewarta: HARIYANTO BASRI
Editor: NURYADIN SUKRI